KH Agus Salim Tegaskan Tanggungjawab Agama Kiai Kampung
NU Cilacap Online – Tanggungjawab agama dan keagamaan Kiai kampung menjadi tugas yang berkelanjutan, di pundak mereka, masalah keagamaan umat Islam disandarkan, demikian ungkap Pengasuh Pesantren As-Saidiyyah Babakan Cibeunying Majenang, KH Agus Salim.
KH Agus Salim didaulat mengisi taushiyah dalam Mujahadah Perkumpulan Kiai kampung (PKK) yang dihadiri pengasuh pesantren, Imam Masjid, Imam Musholla, guru-guru ngaji, di Musholla Nurussalam Salebu, Majenang, Cilacap. Selasa malam, 25/7/2023.
Ia menyoroti persoalan keagamaan seperti saat tiba tanggal 9 dan 10 Muharram 1445 H yang bertepatan pada hari Kamis dan Jumat. Menurutnya, itu merupakan waktu yang mustajabah. Jangan sampai kliwat (terlewatkan).
“Jangan lupa tunaikan puasa sunna pada tanggal 9 dan 10 (hari tasyua, dan asyuro), dan kerjakan shalat hajat pada malam harinya lalu bershalawatlah, dan berdoalah. Juga salam dan hadiah Fatihah pada malaikat Kaihal AS. Insya Allah.. segala hajat akan dibuka dan hasil maksud,” katanya sambil mengijazahkan amalan tersebut.
Meninggalkan Shalat
Di hadapan majelis mujahadah Perkumpulan Kiai Kampung, KH Agus Salim mengajak untuk bertafakkur, kuatkan persatuan, dan kedaulatan kiai untuk kemaslahatan umat. Menurutnya, shalat 5 waktu sehari semalam wajib bagi setiap muslim yang berakal sehat.
“Shalat ada syarat dan rukunnya. Shalatnya seseorang harus dalam keadaan suci, maka harus berwudhu. Dengan niat wudhu ‘lirof’il hadatsil ashghori. Dengan demikian shalatnya sah,” tegasnya.
KH Agus Salim menjabarkan kaifiyah tentang fenomena sabab musabab seorang muslim tarkishalati (meninggalkan shalat).
Penyebab orang yang berani tarkisshalat menurutnya karena dua hal. Pertama kaslanun (malas) dan kedua karena tidak menganggap bahwa shalat itu merupakan sebuah kewajiban seorang muslim.
“Jika orang yang kaslan (malas menjalankan shalat) itu meninggal dunia, maka hukum shalat janazah baginya tetap wajib, dengan pertimbangan permintaan keluarga yang ahli shalat,” ungkapnya.
“Sementara tidaklah wajib hukum shalat janazah bagi orang yang tidak meyakini keislamannya bahwa shalat adalah suatu kewajiban,” terang KH Agus Salim yang juga mustasyar MWCNU Majenang.
Shalat Saat Rawat Inap
Majelis Perkumpulan Kiai Kampung Juga menyinggung perkara tarkushalat pada masyarakat muslim saat rawat inap (Ranap) di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau di Rumah Sakit.
Salah satu peserta Mujahadah, Kiai Ali Murtado, mengatakan, seorang pasien Ranap dengan pendamping penunggu pasien pun bahkan sering tinggalkan shalat.
Menurut banyak pendapat dari para kiai kampung, pemerintah perlu melakukan fasilitasi pendampingan agama bagi pasien ranap, dan mestinya sampai ke sana arah bimbingan spiritualitasnya.
Bukan saja fasilitasi tempat, adanya rumah ibadah dalam rumah sakit. Tapi pendampingan pada pasien ranap juga penting.
“Karena kesehatan bukan saja hal badani tapi kesehatan jiwa, dan spiritualnya juga lebih utama. yakni Eling karo gusti.” Pungkas Rais Syuriah NU Ranting Salebu, Majenang Kiai Ali Murtado. (IHA)