JPZIS Karangrena Maos Santuni 83 Penerima Manfaat

NU CILACAP ONLINE – Jaringan Pengelola Zakat, Infak dan Shadaqah (JPZIS) Masjid Nurul Huda Karangrena Maos santuni 83 (delapan puluh tiga) penerima manfaat dari anak yatim dan duafa. Pentasyarufan santunan anak Yatim dan Duafa JPZIS Nurul Huda dilaksanakan bersamaan dengan acara Khotmil Qur’an dan buka puasa bersama jamaah Masjid Nurul Huda

Pengurus Ta’mir Mushalla di bawah naungan Pengurus Ranting Nahdatul Ulama (PRNU) Karangrena dan Seluruh Badan Otonom (Banom) NU Karangrena pada Ahad (16/04) di Masjid Nurul Huda Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap

Pembina JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena sekaligus Ketua Takmir Masjid Nurul Huda Karangrena Kiai Sumartono mengatakan; pentasyarufan JPZIS sudah menjadi agenda rutin bulan ramadhan dilakukan semenjak JPZIS berdiri.

“JPZIS Masjid Nurul Huda harus terus bersama masyarakat. Terus berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat seberapa pun nilainya. JPZIS harus terus berkontribusi pada masyarakat,” kata Kiai Sumartono

Sementara itu, bendahara JPZIS Karangrena Maos, Fitria Agustini saat ditemui NU Cilacap Online mengatakan; jumlah total nominal pentasarufan Anak yatim dan Duafa sebanyak Rp. 6.800.000.

“Nilainya Rp. 6.800.000. Anak yatim ada 30 penerima manfaat dan Duafa ada 53 penerima manfaat” kata Fitri.

Santunan Wujud Syukur

Santuan anak yatim dan duafa JPZIS Nurul Huda sekaligus Khotmil Qur’an dan Buka Puasa bersama juga di hadiri oleh Wakil Rais Syuriyah Pengurus Ranting Nahdatu Ulama (PRNU) Karangrena Kiai Saeru yang juga merupakan salah satu kayim atau pejabat urusan keagamaan di pemerintahan Desa Karangrena.

Dalam sambutannya, Kiai Saeru mengatakan bahwa segala bentuk amal baik termasuk santunan pada orang-orang yang membutuhkan merupakan wujud rasa syukur dan akan mendapatkan keberkahan dari Alah SWT.

“Bersyukur itu berat, maka ketika ada yang memaknai rasa bersyukurnya dengan berbuat amal baik. Insya Allah hidup akan berkah,” kata Kiai Saeru

Lebih lanjut, Kiai Saeru juga berharap apa yang sudah dilakukan oleh JPZIS Masjid Nurul Huda untuk dapat terus dilaksanakan progam-programnya sebagai bentuk pengabdian terhadap umat.

Seperti diketahui JPZIS Karangrena Maos di Masjid Nurul Huda berdiri sejak 15 Oktober 2021 lalu di bawah naungan Laziznu Kabupaten Cilacap.

Sejauh ini JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena masih konsisten mencapai tujuannya untuk kesejahteraan umat lebih baik dengan berbagai program-program pengelolaan Zakat, Infak dan Shadaqahnya seperti pengumpulan Zakat Panenan dan lain sebagainya. (Toto Priyono/MaM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button