Fatayat NU : Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

NU CILACAP ONLINE – Organisasi Perempuan Pemudi Nahdlatul Ulama Fatayat NU mendorong semua pihak agar pemberantasan korupsi jadi prioritas dan agenda utama dan meminta pemerintah dan lembaga pemerintahan memberikan political will untuk melakukan pencegahan terjadinya praktik korupsi.

Pernyataan ini merupakan bagian dari catatan awal tahun dan resolusi 2012 yang disampaikan oleh Ketua Umum PP Fatayat NU Ida Fauziyah dalam konferensi pers yang diselenggarakan di gedung PBNU, Kamis (05/01/2011).

Fatayat NU secara internal juga telah mengadakan pendidikan antikorupsi dan pemberantasan korupsi kepada kader-kadernya dalam berbagai pelatihan untuk mencegah mereka terjerumus dalam tindakan korupsi,” katanya.

Persoalan lain yang mendapat perhatian Fatayat adalah pentingnya meminimalisasi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

“Pemerintah seharusnya meningkatkan program perlindungan terhadap perempuan secara konsisten dan tidak cukup hanya bereksi terhadap tindak kekerasan secara parsial dan jangka pendek,” katanya, dimuat laman NU Online.

Artikel Terkait

Penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan juga harus semakin di tingkatkan untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum dalam melindungi perempuan.

Terkait dengan persoalan ketenagakerjaan, Fatayat meminta agar momentum moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi dan persiapan calon TKI yang berangkat dengan berbagai kompetensi yang diperlukan sehingga memperolah persiapan yang maksimal sebelum berangkat.

Ida Fauziyah yang juga anggota DPR RI ini juga menyampaikan keprihatinanya atas masih tingginya angka buta huruf yang dialami perempuan, yang masih mencapai 5.3 juta. APBN sebesar 20 persen seharusnya dapat dialokasikan untuk pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi kaum perempuan.

Kemiskinan juga menjadi persoalan yang masih melanda sebagian besar rakyat Indonesia dengan perempuan sebagai korbannya. Dalam hal ini, Fatayat NU mendorong pemerintah dan legislatif untuk membentuk kebijakan publik dan pembangunan yang pro rakyat miskin.

“Untuk memastikan pengembangan ekonomi yang adil dan pro perempuan, pemerintah juga seharusnya merealisasikan pengembangan sektor-sektor ekonomi riil bagi perempuan dengan menguatkan program kewirausahaan bagi perempuan,” paparnya.

Pembangunan ekonomi, katanya, tidak boleh dikendalikan oleh kekuatan rezim kapitalis dan kolonial yang hanya mengabaikan kepentingan nasional seluruh rakyat Indonesia.

Fatayat NU juga berharap agar keterwakilan perempuan dalam politik semakin tinggi. Dalam kerangka affirmative action, Fatayat sepakat mengusulkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup.

Saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai, 18 persen, DPR Propinsi 16 persen dan DPRD Kabupaten/Kota 12 persen. Di beberapa daerah tingkat II, bahkan ada yang tidak memiliki anggota legislatif perempuan.

Ia juga meminta agar pemerintah menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan serta memberikan perlindungan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut.

“Pemerintah harus mampu menjalankan fungsi mediasi dan pengembangan pendekatan dialogis dan sebaliknya menghindarkan sikap arogan, merasa benar sendiri, apalagi pendekatan dan tindakan represif serta penuh kekerasan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button