Fatayat NU Cilacap Sharing Penanganan Kasus Pekerja Migran di Singapura
NU CILACAP ONLINE – Fatayat NU Cilacap berkesempatan mengikuti kegiatan diskusi meja bundar Sharing Penanganan Kasus Pekerja Migran yang diadakan oleh Justice Without Borders (JWB) dengan pengacara pro Bono Singapura.
Fatayat NU Cilacap menganggap bahwa persoalan pekerja migran Indonesia adalah bagian dari hal yang harus didampingi dan diperjuangkan hak-haknya. Persoalan pekerja migran merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas program Fatayat NU Cilacap masa khidmat 2020-2025.
“Fatayat NU Cilacap sudah melakukan pendampingan terhadap beberapa kasus yang terjadi dan menimpa pekerja migran,” ungkap Nisfatul Azizah dari Singapura.
Sementara itu, Mufattiah mengatakan, Fatayat NU Cilacap selama ini sudah makin terbiasa dengan sense dan perhatian terhadap persoalan pekerja migran.
“Persoalan pekerja migran ini kan cenderung retan menimpa kaum perempuan. Maka Fatayat NU Cilacap menganggap bahwa persoalan pekerja migran Indonesia adalah bagian dari hal yang perlu pendampingan dalam memperjuangkan hak-haknya,” ungkap Mufattiah.
Mufattiah menegaskan, sejumlah kasus yang menimpa pekerja migran sering berbarengan dengan kekerasan dan tindak ketidakadilan, sebagian besar menimpa pekerja migran perempuan.
Tiba di Singapura
Utusan Fatayat NU Cilacap Nisfatul ‘Azizah, M.Pd dan Mufattiah bertolak ke Singapura melalui Bandara YIA Yogyakarta dengan maskapai penerbangan Scoot pukul 10.20 dan sampai di bandara Changi Singapore pada pukul 12.45.
Di bandara Changi Singapura, Natasya, staff JWB Indonesia menjemput keduanya. Untuk selanjutnya menuju ke Days Hotel Singapore dan mengikuti kegiatan di King n Spalding Office Singapore.
Hadir ke Singapura bersama Fatayat NU Cilacap Sharing Penanganan Kasus Pekerja Migran sejumlah organisasi di Singapura, Mereka rerata menjadi garda depan dalam penanganan pekerja migran.
Juga beberapa organisasi serupa dari Indonesia yang menjadi garda depan pendamping kasus pekerja migran. Mereka secara khusus sebagai peserta dan mengikuti kegiatan selama 4 hari dari tanggal 17-20 Juni 2023.
Baca juga Launching LBH, Ansor Cilacap Tekadkan Pendampingan Hukum
Mereka masing-masing Serikat Buruh Indonesia (SBMI) DPN, SBMI Lampung, dan SBMI Wonosobo. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat dan Jawa Timur. Pertakina (perkumpulan tenaga kerja purna). Migrant Worker Resources Center (MRC). Yayasan Bannati Jawa Barat dan Yayasan Embun Pelangi Batam.
Hari Ke 2 di Singapura
Hari Minggu, 18 Juni 2023, seluruh peserta diskusi meja bundar regional organisasi di Singapore dan Indonesia dengan memakai shuttle menuju ke gedung King n Spalding Singapore, tempat kegiatan.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 dengan sambutan pembuka oleh kepala kantor Justice without Borders Singapore, Mrs. Ijechi Nazirah Nunn. Kemudian perkenalan singkat oleh organisasi yang berpartisipasi. Jam 10.00 mulai diskusi panel 1, oleh pengacara2 pro Bono Singapore dengan tema memperjuangkan perjuangan yang baik.
Setiap pengacara pro Bono membagikan pengalaman nya dalam penanganan kasus pekerja rumah tangga migran. Hadir dalam diskusi panel ini muslimat Bakri (direktur utama Al Bakri LLC), Bestlyn Loo (pengacara, Providence law asia LLC), Charmaine YAP (associate tingkat senior, Drew&Napier LLC), dengan moderator Walter YEO (Associate, Rajah &Tann Singapore LLP), dengan pengalih bahasa Vivi Oktavia (staff hukum JWB Indonesia)
Pukul 11.00 diskusi panel 2 : organisasi-organisasi garis depan di Singapore; melindungi pekerja rumah tangga. Hadir di diskusi ini beberapa organisasi yaitu FAST (Foreign Domestic Worker Association for Social Support and Training), HOME (Humanitarian Organization for Migration Economic), TWC (Trasient Workers Count), IFN (Indonesian Family Network), dan Suara Kita (SK). Brigitta Gendis Kandisari (staff program JWB Indonesia) tampil sebagai moderator diskusi.
Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 15.30 dan berlanjut dengan diskusi kelompok kecil di kantor JWB Singapore sampai pukul 17.00. Setelah itu partisipan kembali lagi ke hotel tempat menginap. (Nisfa Azizah)