Di Tangan Prabowo Akhirnya Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

JAKARTA, NU Cilacap Online – Perdebatan mengenai penganugerahan pahlawan nasional bagi Soeharto, terus berlangsung dan menuai kontroversi, sebab rekam jejak kasus dugaan keterlibatannya dalam sejumlah pelanggaran HAM, tragedi Pulau Buru, kerusuhan Mei 1998 dan lainnya, hal itu tidaklah menjadi tanggal, di tangan Presiden Prabowo Subianto akhirnya Presiden ke-2 RI itu ditetapkan pahlawan nasional, penganugerahan gelar diberikan di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, pada Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Penilaian Fadli Zon
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI Fadli Zon dalam penilaian itu, salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar penetapan adalah keterlibatannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu momen penting karena munculnya pengakuan dunia internasional terhadap eksistensi Republik Indonesia.
“Serangan Umum 1 Maret 1949 itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” ujar Fadli. ujarnya sebagaimana mengutip Kompas, (9/11/2025).
Penilaian Berlapis
Politisi Gerindra yang juga Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menjelaskan pengusulan gelar pahlawan tidak hanya bersifat administratif.
Setiap nama yang diajukan pahlawan nasional melewati penilaian berlapis, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
Setelah dinilai di tingkat daerah, berkas nama-nama tokoh diteruskan ke tingkat provinsi, lalu ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial untuk dikaji lebih mendalam.
“Jadi telah diseleksi tentu berdasar, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” sambungnya.
Sorotan Publik
Keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto mendapat sorotan publik.
Setidaknya sebanyak 500 akademisi dan aktivis telah menyatakan penolakan atas penganugerahan tersebut, bahkan Mustasyar PBNU KH Mustofa Bisri (Gus Mus) menyatakan keberatan bila negara memberikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Mensos Minta Publik Lihat Sisi Baik
Namun demikian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Soeharto memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
“Ya, Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” kata Gus Ipul melansir Kompas, Minggu (9/11/2025).
Dia juga mengajak publik melihat secara utuh perjalanan sejarah.
“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya yang juga menjabat Sekretaris PBNU 2022-2027 yang diketuai Gus Yahya (KH Yahya Cholil Staquf) .
Dia memastikan bahwa keputusan ini tetap berlandaskan kajian formal dan pertimbangan mendalam.
“Siapa pun yang diputuskan oleh Presiden, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Gus Ipul.
15 tahun masa tunggu Gelar Pahlawan bagi Soeharto
Nama Soeharto pertama kali masuk dalam pembahasan Dewan Gelar pada 2010, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ketika itu pengusulan belum dilanjutkan, dengan pertimbangan masih diperlukan “pengendapan”.
Kedua, pada era Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan, tetapi keputusan tersebut tidak diambil pemerintah.
Ketiga, usulan kembali dibahas, hingga akhirnya, selama kurun waktu 15 tahun masa tunggu, di tangan Prabowo Subianto, Jendral Besar Soeharto, Presiden ke-2 Indonesia diputuskan dan ditetapkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional 2025. (IHA)





