Ari Teguh Setiyono: Menjemput Koin NU, Bukan Menarik Koin NU

Ari Teguh Setiyono, Ketua UPZIS MWCNU Kedungreja memiliki falsafah Menjemput Koin NU, Bukan Menarik Koin NU dalam Gerakan Koin NU di Kedungreja. Apa maknanya? Dan seperti apa dinamika Gerakan Koin NU di Kedungreja? Berikut ulasan Media Nahdliyin Kedungreja yang dikirim ke Redaksi NU Cilacap Online dari hasil wawancara.

Apa yang menjadi falsafah dasar Gerakan Koin NU di Kedungreja?

Perihal Zakat, Infak dan Sedekah Shadaqah yang menjadi inti Gerakan Koin NU itu sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an (Surah Al Baqarah [2]: 43) yang artinya “Dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan ruku’lah beserta orang orang yang ruku’”.

Dalam Hadits Nabi Muhammad SAW juga dinyatakan, yang artinya “Rasulullah Bersabda : Sesunggguhnya bagian dari kesempurnaan Islam anda semua adalah agar anda mengeluarkan zakat dari harta-harta anda”.

Tentang shadaqah, juga sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh Muslimin dan Muslimat, tak terkecuali warga NU. Dinyatakan dalam Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim “Jagalah diri kalian dari api neraka, walaupun dengan bersedekah sepotong kurma”

Jadi, sudah sangat gamblang dalam penjelasan tentang zakat, shadaqah jadi tinggal bagaimana kita melaksanakannya.

Lalu, bagaimana UPZIS MWCNU Kedungreja menerapkan falsafah tersebut?

Sesuai amanat Muktamar NU yang Ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, pada 2004 silam berdirilah NU CARE-LAZISNU untuk melaksanakan tugas pengelolaan dan pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah kepada masyarakat Luas. Muktamar NU ke 33 juga sudah memberikan amanat program kerja yang menguatkan kemandirian organisasi NU.

Menerapkan falsafah di atas tidak ada cara lain kecuali dengan mengikuti keputusan Organisasi NU. MWCNU Kedungreja sendiri memprioritaskan pembentukan dan pengoperasian kelembagaan UPZIS seiring dengan instruksi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap dalam Gerakan Koin NU Cilacap.

Gerakan Koin NU, Haruskah melalui Lembaga Organisasi?

Iya, harus. Kita ada di organisasi NU yang memiliki struktur sampai akar rumput. Potensi stuktur ini harus dimaksimalkan. Lebih dari itu, kelembagaan NU Care LAZISNU adalah organisasi yang sah untuk mengelola dan mendistriusikan zakat infaq dan shadaqah sesuai SK Menteri agama No. 65/2005. Jadi, seharusnya tidak ada keraguan dalam hal ini.

Sejauh ini, bagaimana respon warga NU dengan Gerakan KOIN NU Kedungreja? Apa parameternya?

Responnya sangat bagus. Mayoritas warga masyarakat Kedungreja itu Nahdliyin, Nahdliyat. Sampai saat ini, sudah ada tidak kurang dari 4.005 buah Kotak Infak berupa Kaleng yang sudah tersebar ke warga NU. Itu Artinya, sudah ada 4000 lebih partisipan Munfiq (orang yang berinfaq, red).

Dari 4.005 buah Kotak Infak, kira-kira berapa rata-rata Infaq yang diperoleh?

Jadi, penjemputan koin NU itu setiap bulan sekali yaaa….oleh PLPK. Perolehannya tentu variatif per Kaleng Infaq. Tapi rata-rata berkisar di angka Rp 22.000/bulan.

Ada berapa jumlah PLPK, apakah jumlah yang sudah melingkupi seluruh ranting NU, jika sudah di ranting mana saja?

Jumlah PLPK ada 83 orang, dan sudah ada di 11 ranting NU, masing-masing di Sidanegara, Tambakreja, Kaliwungu, Bumireja, Jatisari, Ciklapa, Bangunreja, Kedungreja, Tambaksari, Rejamulya dan Bojongsari.

Apa langkah UPZIS untuk mengisi kekosongan/kekurangan PLPK di ranting?

Kita berkoordinasi dengan Pengurus Ranting NU beserta Pimpinan Banom di masing-masing ranting. PLPK sendiri rata rata berasal dari Badan Otonom Fatayat NU dan Muslimat NU.

Apa saja langkah yang ditempuh untuk mengkoordinasikan PLPK?

Kita selalu melaksanakan Rapat Monitoring dan evaluasi dengan koordinator PLPK secara rutin setiap bulan. Selanjutnya, koordinator PLPK mengumpulkan PLPK di masing-masing ranting sambil menyampaikan administrasi penarikan bulan berikutnya. Selain itu kita juga melaksanakan Rapat Konsolidasi terutama ketika ada permasalahan yang harus cepat ditangani.

Apa saja kendala umum yang ditemui PLPK?

Sebenarnya banyak kendala seperti Munfiq yang kurang perhatian atau cuek dengan jadwal penjemputan bahkan sering tidak berada dirumah saat penjemputan.

Bagaimana langkah UPZIS menyelesaikan kendala tersebut?

Selama ini kami sudah melakukan koordinasi dengan PLPK untuk mengatur jadwal penjemputan secara tetap, istiqomah dengan jadwal yang sudah di tetapkan dan ketika sedang berpergian agar si munfiq bisa menitip pesan terlebih dahulu.

Apa saja kiat untuk menjaga soliditas/kekompakan PLPK?

Kami ada grup WhatssApp untuk PLPK Se-Kecamatan Kedungreja guna untuk konsolidasi dan menjaga atmosfer kinerja dengan baik.

Tentang Menjemput Koin NU, bagaimana penjelasan Anda?

Gerakan Koin NU ini kan tidak mengikat yaa.., lebih bersifat suka rela, bukannya Shadaqah dan Infaq itu harus berdasarkan suka rela, atas dasar ikhlas, semata mengharap Ridha Allah SWT? Nah, menjemput Koin NU itu maknanya mengapresiasi keihlasan dan kesukarelaan Munfiq yang sudah berinfaq.

Lebih detailnya bagaimana?

Menjemput tentu beda dengan menarik atau memungut. Sekali lagi Gerakan Koin NU ini bukan tarikan bukan iuran. Befinfaq dan bershadaqah melalui Koin NU yang dilaksanakan oleh NU Care LAZISNU itu sudah tepat. Keorganisasiannya sah secara hukum. Petugas Lapangan Penjemput (PLPK) KOIN NU itu juga bertugas atas dasar amanat dan wajib mentaati SOP.

Jadi, menjemput KOIN itu disamping sudah terjadwal, dengan penjemputan secara door to door, di dalamnya terkandung falsafah “nguwongke” Munfiq. Orang yang sudah ihlas berinfaq masa disuruh menyetorkan sendiri…., mestinya tidak begitu, kan?

Oleh karena itu PLPK sebagai ujung tombak dalam program ini harus kontinue (terus menerus) mengemban amanah dalam penjemputan KOIN NU. Jadi antara Munfiq dengan PLPK juga terjalin silaturrahmi.

Lalu, Apa harapan UPZIS atas program KOIN NU di Kedungreja?

KOIN NU di Kedungreja mampu memberikan manfaat untuk masyarakat umum di banyak bidang kehidupan, sesuai dengan pilar program NU Care LAZISNU.

Kontributor : Anas Mubarok
Editor : Achmad Nur Wahidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button