9 Layanan NU Cilacap Masa Khidmat 2024-2029
NU CILACAP ONLINE – 9 Layanan NU Cilacap Masa Khidmat 2024-2029 tercetus melalui Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap tahun 1445/2024 meliputi; advokasi, keagamaan, kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, sosial ekonomi, sumberdaya manusia, aset BHPNU dan layanan lain berbasis kerjasama.
9 Layanan NU Cilacap merupakan inisiatif untuk melahirkan bentuk-bentuk baru layanan jam’iyyah atau perkumpulan NU yang lebih spesifik dan beragam. Berikut ini penjabarannya:
1.Advokasi
Advokasi adalah kegiatan individu atau kelompok yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan dalam institusi politik, ekonomi, dan sosial. Advokasi mencakup kegiatan dan publikasi untuk mempengaruhi kebijakan publik, undang-undang dan anggaran dengan menggunakan fakta, media dan pesan untuk tujuan mengedukasi objek advokasi.
Advokasi juga dapat mencakup banyak kegiatan yang dilakukan seseorang atau organisasi, termasuk kampanye media, berbicara di depan umum, menugaskan dan menerbitkan penelitian. Melakukan pendekatan adalah bentuk advokasi di mana pendekatan langsung dilakukan kepada legislator pada masalah tertentu atau undang-undang tertentu.
Sebagai perwujudan civil society vias a vis Negara, perkumpulan NU memiliki ladang layanan advokasi yang sangat luas, tidak sebatas pada aspek hukum dan pendampingan kasus hukum, dan itu bisa dilakukan lintas lembaga NU dan Badan Otonom NU.
2.Keagamaan
Basis jati diri NU sebagai jam’iyyah dininiyyah menjadikan perkumpulan NU untuk membangun dan mengembangkan sayap otoritas keagamaan yang diembannya secara lebih luas dalam bentuk layanan-layanan keagamaan.
Pada hampir semua Lembaga NU, basis tugasnya tidak serta merta bisa lepas dari urusan keagamaan. Ini instrumen jam’iyyah yang sudah lebih dari cukup. Yang diperlukan kemudian adalah identifikasi layanan-layanan yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan peningkatan kualitas keagamaan umat /warga NU.
3.Kemanusiaan
Semangat progam NU yang menjadi amanat Muktamar ke-34 di Lampung adalah khidmat inklusif, yang bisa dipahami sebagai sebagai prinsip NU dalam melayani dan berbagi kontribusi dengan berbagai pihak tanpa terikat latar belakang.
Dalam konteks nasional maupun regional, khidmat inklusif ditujukan untuk menciptakan suasana harmonis di atas heterogenitas bangsa dan menciptakan stabilitas nasional di tengah dinamika politik. Khidmat Inklusif menemukan titik singgungnya dengan isu-isu kemanusiaan secara umum.
Penting untuk menengok gagasan KH yahya Cholil Staquf tentang humanitarian Islam sebagai komitmen untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Kontruksi pemikiran tersebut ia namakan Al Islamu Al Insaniyah, Islam untuk kemanusiaan, atau yang santer disebut Humanitarian Islam.
4.Kesehatan
Salah satu misi NU: menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera, merupakan pengamalan dari mandat organisasi dalam Qonun Asasi NU (1926) yakni menjaga kesehatan jiwa dan raga.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama setidaknya sejak 3 masa khidmat yang lalu sudah menginisiasi, membangun dan mengoperasikan layanan kesehatan berupa Klink AMANU (Majenang) dan Klinik Az Zahra Husada (Kesugihan).
Jika melihat semangat abad ke-2 NU pasaca Muktamar ke 34 di Lampung di mana PBNU menargetkan 1 PCNU 1 Klinik NU, maka PCNU Cilacap sudah “nyicil” sebelum gagasan besar PBNU digelorakan.
Modal berupa Klinik (Bangunan, Alkes dan Tenaga Medis) yang ada saat ini harus dipekokoh untuk menjangkau layanan kesehatan yang lebih luas. Kita tentu sepakat, layanan kesehatan yang banyak itu tidak harus melalui Klinik semata.
5.Pendidikan
Layanan Pendidikan menjadi salah satu bentuk layanan perkumpulan NU yang sangat besar secara kuantitas. Ini karena sektor pendidikan menjadi bentuk usaha utama di Nahdlatul Ulama, baik pendidikan formal maupun non-formal.
Beberapa isu di wilayah Kabupaten Cilacap hubungannya dengan Pendidikan yang bisa ditangkap oleh Nahdlatul Ulama antara lain; belum meratanya lembaga pendidikan di bawah naungan LP Maarif NU.
Sudah menjadi amanat Peraturan Perkumpulan, bahwa sekurang-kurangnya di setiap Ranting NU ada satu Lembaga Pendidikan berupa Madrasah Ibtidaiyah (MI), TPQ/MADIN/RA/PAUD/MDT yang bergabung dengan BHPNU. Di tingkat Majelis wakil Cabang, ada keharusan untuk memiliki Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berbadan hukum Nahdlatul Ulama.
Di tingkat Cabang, mempunyai lembaga pendidikan setingkat Aliyah/SMA/SMK yang berafiliasi dengan NU minimal 75% dari jumlah MWCNU yang tergabung dalam LP Maarif NU.
PCNU Cilacap sebagai Badan Hukum Perkumpulan sudah mampu mengantarkan berdirinya Unversitas NU, yaitu Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA). Dan salah satu layanan yang sudah berjalan adalah kerjasama Beasiswa Kader NU untuk menempuh perkuliahan di UNUGHA.
6.Sosial Ekonomi
Layanan sosial ekonomi juga menjadi jenis usaha utama dari Perkumpulan NU. Kedekatan sosial dengan ekonomi dengan Nahdlatul Ulama bisa dilihat dari keberadaan warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Cilacap, yang beragama dengan ciri Ahlussunnah wal Jamaah.
Warga masyarakat sebagai objek layanan sosial dan ekonomi bisa dipetakan berdasarkan problematika yang dihadapi. Juga latar belakang sosial ekonomi yang menjadi penghidupan sehari-hari. Dan itu sangat banyak tentunya jika digali dan dijadikan inspirasi munculnya bentuk layanan sosial ekonomi.
Bersamaan dengan inisiasi layanan di bidang sosial dan ekonomi, positioning Perkumpulan NU juga harus membangun kapasitas kemandiriannya. Mandiri dalam berpikir, bertindak, bersikap dan dalam pembiayaan kegiataannya.
Kemandirian Perkumpulan NU setidaknya tercermin dalam beberapa aspek, yaitu; Organisasi NU yang sehat dan kuat, tata kelola keuangan organisasi yang modern, pengurus dengan loyalitas yang tinggi, memberi nuansa kinerja dalam khidmat, tepat dalam menetapkan bidang garap ekonomi yang terfokus, dan budaya dan tradisi beorganisasi yang tersistem,
7.Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah di dalam perkumpulan NU sangat berpeluang untuk diorganisir menjadi Kelompok Kerja di bawah lembaga-lembaga NU tertentu yang menangani bidang-bidang khusus untuk menjawab kebuutuhan masyarakat.
Pengorganisasian SDM NU dalam Kelompok Kerja ini sesuai Pasal 2 ayat (5) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perangkat Perkumpulan yang menyatakan; Pengurus Harian Lembaga dapat membentuk kelompok kerja dan gugus tugas berdasarkan kebutuhan.
Layanan SDM Nahdlatul Ulama ini bisa berupa Kelompok Kerja Pendampingan Masyarakat yang lebih spesifik sesuai dengan bidang tugas pengurus Lembaga NU.
8.Aset BHPNU
Sebagai Badan Hukum Perkumpulan, Nahdlatul Ulama Cilacap membuka layanan bergabungnya lembaga pendidikan seperti Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren dan Majelis Taklim.
Layanan aset BHPNU ini tidak hanya bersifat adminstratif, melainkan meliputi pembinaan dan pengawasan. Pendirian/pembentukan lembaga pendidikan tersebut sudah menjadi bagian dari amanat Peraturan Perkumpulan.
Pengurus Ranting NU se Kabupaten Cilacap diinstruksikan untuk menginisiasi pendirian TPQ, Madin, Majelis Taklim, RA. PAUD, MDT (Finiyah Takmilyah) MILIK PERKUMPULAN NU, bukan milik perorangan. Atau bekerjasama dengan parapihak yang sudah mendirikan TPQ, Madin, Majelis Taklim, untuk menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama dengan bergabung ke dalam BHPNU.
9.Layanan Lain Berbasis Kerjasama
Secara konstitusi, tujuan bernegara itu nyatanya sejalan atau beririsan dengan tujuan NU sebagai organisasi masyarakat sipil: seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan keadilan sosial, melindungi segenap tumpah darah Tanah Air Indonesia.
Konsep-konsep itu sejalan seiring dengan maqashid syariah yang menjadi landasan NU dalam pelaksanaan dan orientasi programnya. Lalu bagaimana menempatkan peran negara sesuai dengan ranah kewenangan dan sumber daya yang dimilikinya untuk mendukung pencapaian dan tujuan cita-cita NU?
Jawabanya adalah kolaborasi, kerjasama dan sinergi. Di ranah ini, terbuka luas model layanan berbasis kerjasama yang bisa dibangun NU dengan institusi resmi negara baik Kementerian, Dinas maupun BUMN.
Ke 9 Layanan NU Cilacap Masa Khidmat NU Cilacap harus menjadi tujuan bersama; juga oleh pengurus MWCNU dan Pengurus Ranting NU se Kabupaten Cilacap. Lalu apa, bagaimana dan di mana posisi Pengurus Cabang NU Cilacap? Baca Standing Position NU Cilacap Masa Khidmat 2024-2029