9 BMTNU, Contoh Usaha NU Cilacap Bidang Ekonomi
NU CILACAP ONLINE – 9 BMTNU Cilacap yang sudah beroperasi telah menjadi contoh bagaimana dan apa usaha NU di bidang ekonomi dan perekonomian untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. BMT NU Cilacap berdiri dan beroperasi di bawah naungan Koperasi Syariah Serba Usaha BMT Nahdlatul Ummah Cilacap.
Apa itu BMT?
Baitul Maal Mattamwil (BMT) atau disebut dengan Koperasi Syariah Serba Usaha BMT Nahdlatul Ummah merupakan lembaga keuangan syariah. Lembaga yang berfungsi untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dan beroperasi dalam skala mikro.
Demikian itu pula yang dilakukan oleh PCNU Cilacap melalui Lembaga Perekonomian NU dengan Koperasi BMTNU nya. Keberadaan BMTNU Cilacap yang terus berkembang sangat menunjang visi dan misi pemberdayaan ekonomi, baik untuk organisasi maupun masyarakat umum.
Baca juga Visi dan Misi PCNU Cilacap 2018-2023
Jika ada pertanyaan apa contoh usaha organisasi NU di bidang ekonomi, maka salah satu jawabannya adalah tersedianya lembaga keuangan mikro seperti BMTNU ini. Dan PCNU Cilacap telah membuktikan bagaimana program ekonomi dan perekonomian NU bisa berjalan melalui penyediaan lembaga keuangan mikro sejumlah 9 unit BMT NU Cilacap.
Ke 9 BMTNU Contoh Usaha NU Bidang Ekonomi tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap, masing-masing di Sidareja, Bantarsari, Jeruklegi, Kesugihan, Cilacap Utara 2 unit, Cilacap Tengah, Cilacap Selatan, Patimuan, dan BMT NU Pusat di Kalisabuk Kesugihan.
7 Prinsip Dasar BMT
Diperlukan prinsip untuk menjaga eksistensi dan peran BMT, termasuk oleh BMTNU Cilacap, di dalam menjalankan aktivitasnya. Prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan pengoperasian BMT, sebagai berikut (Nur Rianto: 2012, 190):
- Prinsip Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan berpegang teguh pada aspek-aspek syari’ah dan muamalah Islam dalam kehidupan nyata, dan BMTNU harus menjadikannya sebagai prinsip utama;
- Keterpaduan, prinsip keterpaduan yakni memadukan nilai-nilai spiritual dan moral dan mengarahkan etika bisnis yang dinamis, proaktif, progresif adil dan mengedepankan akhlak mulia. Prinsip keterpaduan ini menjadi etos kerja pelaku, pengurus, pegawai dan hendaknya juga para nasabah BMTNU;
- Prinsip Kekeluargaan, yaitu lebih mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Semua pengelola pada setiap tingkatan pengurus dan semua lininya serta anggota dibangun rasa kekeluargaan sehingga akan tumbuh rasa saling melindungi dan menanggung. Prinsip kekeluargaan dalam BMTNU ini menjadi perwujudan prinsip umum perkoperasian;
- Kebersamaan yakni kesatuan pola pikir sikap dan cita-cita antar semua elemen BMT. Antara pengelola dengan pengurus harus memiliki satu visi dan bersama-sama anggota untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial.
- Kemandirian yaitu mandiri diatas semua golongan politik. Mandiri juga berarti tidak bergantung dengan dana-dana pinjaman dan bantuan tetapi senantiasa proaktif untuk menggalang dana dari masyarakat sebanyak-banyaknya.
- Profesionalisme yaitu semangat kerja yang tinggi yakni dilandasi dengan dasar keimanan. kerja tidak hanya berorientasi pada kehidupan dunia saja, tetapi juga kenikmatan dan kepuasan rohani dan akhirat. Kerja keras dan cerdas yang dilandasi dengan bekal pengetahuan yang cukup, ketrampilan yang terus di tingkatkan serta semangat beramalyang kuat. Semua itu dikenal dengan kecerdasan emosional, spiritual dan intelektual. Sikap profesionalisme dibangun dengan semangat untuk terus belajar demi mencapai tingkat standar kerja yang tertinggi (Mulyaningrum: 2009, 8).
- Istiqomah artinya konsisten, kontinuitas atau berkelanjutan tanpa henti dan tanpa pernah putus asa. Setelah mencapai suatu tahap, maka maju lagi ketahap berikutnya dan hanya kepada Allah SWT kita berharap.
BMTNU Contoh Usaha Ekonomi NU
Eksistensi BMTNU lebih menatap ke depan, terlebih lagi pada era pasar bebas seperti saat ini. Dan hendaknya sudah mulai dengan memperbaiki segala pengelolaan yang ada serta menambah produk-produk syariah lainnya. Tujuannya agar menarik minat masyarakat untuk lebih banyak lagi menggunakan lembaga keuangan syariah.
Sampai saat ini, pertumbuhan jumlah BMTNU yang didukung dengan pertumbuhan modal yang dimiliki. Juga dengan jumlah cabang yang semakin berkembang dari tahun ke tahun. Itu menjadi bukti bahwa keberadaan BMTNU sebagai contoh dan praktek langsung usaha ekonomi organisasi NU. Arahnya, agar bisa dijalankan oleh organisasi dan diterima oleh masyarakat.
Baca juga KSSU BMTNU Cilacap Gelar Program Peduli Sesama
Sebagai lembaga keuangan syari’ah, BMTNU Cilacap selalu mendasarkan semua aktivitas dengan prinsip-prinsip syariah yang didukung dengan kelembagaan Dewan Syariah. Prinsip syariah yang paling mendasar serta digunakan adalah sistem bagi hasil yang menuju pada konsep keadilan, baik dalam hal penghimpunan maupun penyaluran dana.
Sampai sejauh ini, sebagai realisasi Tujuan Dan Usaha Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di bidang ekonomi, BMTNU Cilacap sudah dan terus berupaya menjalankan fungsi keuangan syariah tersebut secara profesional dan patuh kepada aturan dan prinsip syariah.
Bersamaan dengan itu, sumber daya manusia yang semakin memadai berhubungan dari tingkat pendidikan dan pengetahuaan, dilaksanakan pendidikan dan pelatihan. Di sini, fungsi eduksi BMTNU berjalan seiring dengan fungsi pemberdayaan ekonomi, baik internal maupun eksternal. (Admin)