PBNU Meluncurkan Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama PT Pegadaian dan PT Sucofindo meluncurkan Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (6/2). BHNU adalah unit kerja di bawah PBNU yang berdiri sebagai implementasi atas rekomendasi Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon. Melalui SK No. 220/A.II.04/12/2012, PBNU mengesahan badan sertifikasi halal ini. Badan ini berwenang memberikan jaminan halal untuk berbagai produk yang beredar.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Ketua PBNU Prof H Maksum Mahfudz, Dirut Pegadaian Suwhono, dan Dirut Sucofindo Arief Safari. Turut hadir Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekjen PBNU H Marsyudi Syuhud, dan Bendum PBNU H Bina Suhendra.

Kang Said, sapaan akrab KH Said Aqil Siradj, mengatakan, pendirian BHNU merupakan cita-cita lama yang tumbuh dari aspirasi para pelaku usaha dan konsumen di kalangan Nahdliyin. ”Alhamdulillah, begitu kita tawarkan ke Rais Aam (PBNU) KH Sahal Mahfudh yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), beliau setuju,” imbuhnya.

Menurut Kang Said, Badan Halal Nahdlatul Ulama didirikan untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha di Indonesia, terutama dari kalangan menengah ke bawah. Diakui, sertifikasi halal selama ini masih tergolong mahal sehingga tidak menguntungkan pengusaha kecil dalam persaingan pasar.

Namun, lanjutnya, BHNU sama sekali tak berniat menyaingi lembaga sertifikasi halal yang sudah ada, seperti MUI. PBNU hanya ingin memberi pelayanan dan kenyamanan yang lebih mudah demi kesejahteraan masyarakat banyak.

Arief mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan PBNU pada Sucofndo. Pihaknya siap melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk, termasuk inspeksi ke perusahaan untuk melihat langsung proses produksi yang dijalankan. Sucofindo, demikian Arief, akan melakukan pola subsidi silang. Sebagian biaya sertifikasi halal dari usaha besar atau menengah akan digunakan untuk membantu sebagian biaya sertifikasi halal usaha kecil dan rumah tangga.

”Sedangkan sebagian lagi biaya sertifikasi halal usaha kecil dan rumah tangga diharapkan dapat dibantu dari dana CSR BUMN lainnya melalui PKBL BUMN,” tambahnya.

Suwhono mengungkapkan, Pegadaian merasa bersyukur dapat berkontribusi dalam BHNU. Sebab, pada dasarnya perusahaan yang pimpin didirikan untuk berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

Prosesi peluncuran ini juga disertai penyerahan secara simbolik sertifikat halal oleh Badan Halal Nahdlatul Ulama kepada 100 pengusaha mikro. Penerimaan sertifikat diwakili Agus Susanto dari Peternakan Ciangsana, Cibubur, Bogor.

2 Comments

  1. Saya sangat yakin kalau kiai sahal tidak akan membenturkan kepentingan antar lembaga terkait apapun termasuk lembaga halal antara NU dan MUI. Karena kiai sahal lebih bijaksana dalam menyikapi segala permasalahan yg syarat tidak punya kepentingan apaun kecuali untuk kebaikan umaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button