Masail Diniyah Munas Alim Ulama NU Tahun 2012

Nahdlatul Ulama (NU) kembali mempunyai hajatan besar, pada 15 hingga 17 September ini ormas Islam terbesar di Tanah Air ini menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon,Jawa Barat.

Rencananya,acara tersebut akan dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan acara paling ditunggu nahdliyin setelah muktamar. Pun oleh bangsa ini. Mengapa?

Karena pada momen inilah para kiai maupun cendekiawan NU yang tersebar di pondok pesantren maupun lembaga pendidikan di berbagai pelosok Tanah Air akan berkumpul, mencurahkan segala daya pikir dan keilmuannya, untuk bersama-sama memecahkan persoalan keagamaan, kemasyarakatan,dan kebangsaan yang dirasakan sehari-hari.

3 Masail Diniyah MUNAS NU

Berdasar daftar yang sudah disusun panitia, persoalan yang akan dibahas dikelompokkan menjadi tiga, yaitu

1. masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara;

2.  masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan seperti korelasi UU Bank Indonesia,UU Penanaman Modal Asing,UU Air,UU Migas, dan UUD 1945 dengan kesejahteraan rakyat.

3. masail diniyah waqi`iyah atau isu-isu faktual seperti hukum pilkada langsung, hukuman mati bagi koruptor, hukum pajak,hukum anak di luar nikah,hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.Secara spesifik para kiai juga akan membahas sekaligus menetapkan fatwa hukum tentang sedekah dan zakat yang secara langsung atau tidak langsung dikaitkan dengan kepentingan politik.

Sekilas,beberapa masalah yang akan diangkat terlihat sangat relevan dan menjadi persoalan krusial bangsa ini.Pada masalah politik, misalnya, pilkada langsung terasa sudah mengalami alienasi dari idealisme demokrasi sesungguhnya.

Gelaran pilkada langsung di banyak daerah bukannya mematangkan demokrasi yang dibangun,tetapi membelah masyarakat bukan hanya di level elite,melainkan juga hingga ke akar-akarnya.

Belum lagi triliunan rupiah terbuang mubazir dengan kualitas hasil yang tidak terjamin. Demokrasi langsung menjadi semakin tidak keruan karena sering kali diwarnai dengan politik uang (money politic) atau suap (riswah). Masyarakat memilih bukan hanya berdasar alasan kualitas, tapi juga siapa kandidat yang memberi uang kepada mereka.

Sebaliknya, bagi seorang kandidat tidak perlu harus berprestasi atau sudah menunjukkan pengabdian terlebih dulu untuk bisa memenangi pilkada,tapi hanya butuh uang.

Hasil dari budaya demokrasi seperti itu jelas tidak akan mampu melahirkan pemimpin yang menyejahterakan rakyatnya, tetapi pemimpin yang berorientasi material karena dia pasti berpikir mencari keuntungan pribadi untuk mengembalikan ‘’investasi’’ politik yang telah dikeluarkan.

Celakanya, money politic sering kali dikemas dalam bentuk Islami seperti zakat maupun sedekah.Inilah yang harus disikapi. Penyikapan NU terhadap persoalan politik kebangsaan bukan hanya menegaskan khitah dan implementasi konsep sosial-politik NU, yaitu ukhuwwah diniyyah, ukhuwwah wathaniyyah, dan ukhuwwah basyariyyah, tetapi sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab ormas yang terlahir pada 1926 itu sebagai komponen penting berdirinya bangsa ini.

Bangsa ini pun menunggu kedalaman keilmuan, kejernihan pandangan,dan kehalusan hati ulama yang dikemas dalam prinsip ahlussunnnah wal jamaah,yaitu tawasuth, tawazun, tasamuh,dan i’tidal, akan melahirkan fatwa kontekstual yang dibutuhkan bangsa untuk saat ini dan ke depan.

Fatwa yang akan dilahirkan para ulama hendaknya cahaya yang akan menjadi petunjuk bangsa ini untuk kembali berjalan ke arah yang benar seperti dikehendaki para founding father.

Masail Diniyah menjadi bagian dari Rekomendasi Munas dan Konbes NU tahun 2012.

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button