Makhfudz MD : Pilkada Langsung Rusak Moral

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfudz MD menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung mulai merusak moral masyarakat secara masif. Dia merasa prihatin karena semangat pilkada mulai bergeser.

”Sudah saatnya model pelaksanaan Pilkada langsung ditinjau ulang,” kata Makhfudz MD pada penutupan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Sabtu (30/3) malam.

Usulan itu didasarkan pada banyaknya sengketa politik setelah pilkada di MK. Dia menyebutkan, banyak gugatan pilkada yang masuk mulai dari masalah politik uang, kebohongan, teror, kolusi antarpejab at dan calon atau antara calon dan pejabat KPU. ”Dari sengketa itu, perlu dipikirkan lagi apakah pilkada langsung memang benar-benar menjadi pilihan kita saat ini,” katanya.

Melihat dinamika politik saat ini, Makhfud MD lebih setuju jika mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan lagi ke DPRD. Mekanisme ini setidaknya mampu meminimalisasi kerusakan moral akibat proses pilkada langsung. Dia menambahkan, para calon kepala daerah yang hendak maju dalam pilkada langsung juga harus menyiapkan dana miliaran rupiah.

Padahal jika dihitung, gaji seorang kepala daerah selama menjabat belum bisa menutupi biaya politik tersebut. Di hadapan warga Nahdliyin, Makhfudz MD juga banyak mengupas soal pemberantasan korupsi yang masih setengah hati.

Bahkan dalam perkembangannya banyak penegak hukum dari kalangan jaksa, hakim maupun polisi yang ikut terseret saat menangani kasus korupsi. Dia menambahkan, orang kini tak tahu malu lagi untuk melakukan korupsi. Akibatnya, rakyat tak bisa menikmati hasil kekayaan negara.

Dia mengajak warga Nahdliyin aktif berpolitik. ”Politik itu tidak harus masuk partai politik. Organisasi seperti NU, Muhammadiyah dan yang lainnya, juga bisa berpolitik dalam rangka mengubah kebijakan negara,î katanya.

Dia mencontohkan, saat Muhammadiyah dan sejumlah organisasi lainnya memprotes harga BBM, atau saat NU melemparkan fatwa koruptor tidak perlu di-shalati, Mahfud menilai langkah itu sudah menjadi bagian berpolitik.

 ”Kalau kata Gus Dur, gerakan politik adalah gerakan untuk memengaruhi kebijakan negara. Saya pikir orang-orang NU tidak tega melihat negaranya hancur. Bahkan wajib hukumnya untuk mempengaruhi kebijakan negara ke arah yang baik,” katanya.

Capres

Sementara itu, dorongan dan dukungan kepada Makhfudz MD untuk maju sebagai calon presiden / capres kian meluas seiring akan berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua MK, pada 1 April.  Hal itu tercermin dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Mahfud di urutan pertama sebagai capres alternatif. PWNU Jawa Tengah juga memberikan dorongan dan dukungan serupa.

Ketua PWNU Jateng, Adnan meminta agar Makhfudz MD bersiap-siap mengikuti kontestasi Pilpres 2014 dengan harapan bisa memperbaiki situasi bangsa dan negara menjadi lebih baik dan bermartabat. Dia mengatakan, dukungan tersebut sudah mendapat restu dari KH Maemun Zubair, pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang.

Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj juga mengamini sikap PWNU Jateng. Menanggapi hal tersebut, Mahfudz MD berhati-hati dalam merespons.

“Saya akui kalau dukungan yang disampaikan secara langsung ke saya itu sangat banyak, termasuk dari saudara kita umat Kristiani, Hindu, Budha. Atas semua dukungan itu, saya mengucapkan terima kasih. Terus terang, jabatan itu tidak boleh dikejar, tapi juga tidak boleh ditolak, jika itu sudah menjadi amanah,” katanya.

Baca juga Calon Wakil Presiden RI pada Pemilu 2024, Mohammad Mahfud MD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button