Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH 2013 Berkisar Rp. 33.859.200

NU CILACAP ONLINE – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013 turun rata-rata 3.527  dolar AS, dibandingkan tahun 2012 sebesar  3.617 dolar AS.  Penurunan itu tidak akan mengurangi kualitas fasilitas dan pelayanan calon jemaah haji  (calhaj).

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH mengenai besaran biaya haji tahun 2013 tersebut.

Jika dirupiahkan, besaran direct cost BPIH tahun 2013 rata-rata sebesar Rp 33.859.200 atau turun sebesar Rp 140.600 dibandingkan tahun lalu dengan rata-rata sebesar Rp 33.999.800 (nilai kurs USD 1/Rp9.600)

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama H Anggito Abimanyu memegaskan, pihaknya akan meningkatkan fasilitas bagi para calon jemaah haji.

”Penurunan BPIH ini karena pengelolaan dana setoran awal makin berkualitas. Juga karena komponen biaya penerbangan dan pemondokan berhasil kita tekan.,” kata Anggito di sela-sela acara pengangkatan dirinya menjadi Duta Baznas di Kantor Baznas, Jakarta kemarin.

Menurut Anggito, komponen biaya penerbangan tahun ini turun menjadi 46 persen dibandingkan tahun lalu mencapai 49 persen dari total BPIH.

Meski begitu, komponen biaya perumahan di Makkah naik menjadi 32 persen dibandingkan 30 persen pada tahun lalu. Namun kenaikan ini relatif kecil jika dibandingkan kenaikan biaya perumahan tahun ini karena terjadi pembongkaran rumah di dekat Masjidil Haram.

Selain itu tahun lalu banyak biaya yang tidak perlu dikeluarkan dari pos BPIH. Saat ini biaya-biaya tersebut dihilangkan.

”Tidak ada lagi penggunaan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji selain untuk dikembalikan ke jamaah. Jadi semuanya akan dialihkan untuk jamaah. Dan kita akan terus berikhtiar agar BPIH tepat sasaran, yaitu untuk jamaah,” kata dia.

Selain berhasil menurunkan ongkos naik haji tahun 2013, untuk pertama kalinya DPR dan pemerintah juga melakukan subsidi kepada seluruh umat muslim yang hendak menjalankan ibadah haji ke tanah suci.

“Yang harus diingat, Komisi VIII juga menyetujui untuk menyubsidi BPIH itu sekitar Rp 3 triliun,” tegas Hidayat Nur Wahid.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button