Kuota Haji 2015 Hanya 168.000 Orang

NU CILACAP ONLINE – Jumlah kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 1436 Hijriah atau 2015 sebanyak 168.800 orang atau sama dengan kuota haji 2014, penyebab nya adalah daya tampung pemondokan di kota Makkah dan Madinah sangat terbatas, kalau dipaksakan dikhawatirkan dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.

”Kami akan mengajukan permohonan peningkatanan pelayanan di pemondokan Makkah dan Madinah, perkemahan dan termasuk ketersediaan hambal di Arafah, fasilitas air dan layanan lainnya. Karena Arafah dan Mina melayani banyak orang lebih kurang dua juta orang dalam satu waktu,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Menurut Menteri Agama, pemerintah RI akan mengusulkan kepada Arab Saudi fasilitas pemondokan, katering dan transportasi bagi jamaah haji serta kebutuhan lain yang diperlukan.

“Kami akan memasukkan atau mengusulkan ke pemerintah Arab Saudi beberapa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu seperti perbaikan pelayanan umum di Arafah dan Mina. Misalnya karpet dipertebal, kemah diganti dengan yang lebih bagus dan fasilitas-fasilitas lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, pelayanan jamaah haji harus memerlukan konsentrasi, keikhlasan dan ketulusan bekerja. Mengurus haji harus serius dan sungguh-sungguh serta berpihak kepada jamaah.

”Saya juga yakin pelaksanaan haji tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya karena adanya regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan haji sebagaimana amanat UU No 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan keuangan haji harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya, penggunaanya pun harus amanah, juga akuntabel dan transparan kepada masyarakat untuk menghindari dugaan yang tidak baik.

”Dari kuantitas seluruh jamaah haji di Tanah Suci Mekkah, jamaah haji yang berasal dari Indonesia dari tahun ke tahun paling banyak dibanding dengan jamaah haji asal negara lain,” kata Lukman Hakim Seafuddin.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penerimaan jemaah haji tetap akan melalui Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat).

“Kami akan lalukan seleksi ketat. Calon jemaah haji yang belum pernah berangkat haji akan jadi prioritas,” kata Lukman.

Lukman menjelaskan seleksi tersebut bukan hanya berdasarkan kemampuan calon jemaah haji secara finansial, tetapi juga kesehatan.

“Orang-orang yang mengidap penyakit berisiko tinggi tidak dimungkinkan berangkat haji. Orang-orang seperti inilah yang tidak berkewajiban menunaikan ibadah haji karena dia tidak berkemampuan,” kata Lukman menjelaskan.

Lukman mengatakan akan segera meminta pendapat ahli medis serta ulama terkait calon jemaah haji yang mungkin diberangkatkan dan yang tidak mungkin.

“Dalam beberapa bulan ke depan akan kami lakukan itu,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button