1,6 Juta Calon Jamaah Haji Masuk Daftar Tunggu

NU CILACAP ONLINE – Hingga Februari 2012, Calon Jamaah Haji Indonesia yang masuk daftar tunggu haji mencapai 1,6 juta orang. Artinya, sebelum bisa diberangkatkan ke Arab Saudi, mereka harus menunggu antara 3-12 tahun, tergantung banyak sedikitnya jumlah daftar tunggu calon jemaah haji di tiap-tiap provinsi.

“Daftar tunggu itu bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara seperti Turki, Iran, dan Malaysia. Di Iran saja, antrian daftar tunggunya sudah mencapai 16 tahun,” ujar Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, di Jakarta, Rabu (22/2).

Bahrul juga mengungkapkan, kebijakan pendaftaran jemaah haji sepanjang tahun yang diberlakukan Kementerian Agama saat ini, tetap relevan. Namun, pada saat yang sama, Kemenag juga akan memberikan perlindungan kepada calon jemaah, untuk mendapatkan memastikan waktu keberangkatannya.

“Prinsipnya, yang datang pertama, dia yang mendapat pelayanan lebih dulu. Termasuk kebijakan kuota tetap digunakan sesuai urutan. Tetapi, apabila ada kuota tambahan bersifat khusus, maka kita bisa mendahulukan prioritas dari urutan tertua, di luar kuota pokok,” ujar Bahrul.

Soal usulan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran jemaah haji yang diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bahrul menilai, moratoriam haji akan berdampak pada terabaikannya rasa keadilan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Kami melihat dampak keadilannya juga bagi masyarakat. Sebab itu, Kementerian Agama selama ini menetapkan pendaftaran setiap tahun agar masyarakat dapat mengetahui secara adil, kapan mereka akan berangkat,” ujarnya.

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Ulama (KBIHNU) Cilacap tidak tinggal diam dalam menyikapi hal tersebut. Di Kabupaten Cilacap sendiri, Calon Jamaah Haji yang mendaftar tahun 2012, diperkirakan baru akan berangkat menunaikan Ibadah Haji pada tahun 2020.

Oleh sebab itu, seluruh komponen NU Cilacap diharapkan bisa realistis dalam melihat persoalan Daftar Tunggu ini, dan selalu proaktif terhadap para Calon Jamaah Haji yang direkrut dan dibimbing sebagaimana mestinya.

Ketua KBIHNU Cilacap KH M. Syahid Muchson mengatakan; “Kenyataan ini memberikan tantangan tersendiri bagi KBIH NU Cilacap, baik internal maupun eksternal”, katanya

Secara internal tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat kelembagaan KBIH NU secara lebih profesional untuk keperluan pelayanan Bimbingan Ibadah Haji dengan jangkauan waktu ke depan yang lebih fokus, tertata dan bisa dipertanggungjawabkan. Sedang secara eksternal, KBIH NU berupaya memperkuat jaringan kelembagaan sampai ke basis masyarakat guna proses rekruitmen calon jamah Haji

12 Comments

  1. Halooo warga nu semuanya…
    Assalamualaikum wr.wb…
    Maaf admin, saya warga nu apakah boleh saya minta daftar calon tunggu haji lengkap dengan alamatnya untuk pemberangkatan perkiraan tahun 2030…?

  2. kenapa untuk ibu saya belom berangkat sedang dia umurnya lebih dari 70 katanya untuk lansia setiap thn bisa di dahulukan tapi smpe sekarang belom ada tindak lanjut ini tgl lahir 31-12-1943 no porsi 1100585882 tolong mas/bpk yang bertugas mau sampe kapan untuk lansia tidak secepatnya di berangkatkan terimakash,,,

    1. Usia Ibu lebih kurang 70 tahun saat ini. Kementrian agama kabupaten cilacap tahun 2012 kemarin mengangkatkan jamaah haji lansia untuk usia 84 tahun ke atas. Untuk tahun ini diperkirakan diangkatkan Lansia untuk usia 80 tahun ke atas.

      Jika melihat usia Ibu anda saat ini 70 tahun, ada kemungkinan pemberangkatannya tahun 2014, untuk pemberangkatan secara reguler.

  3. terimakasih atas infonya saya mau tanya lagi apabila kemenangan untuk daerah cilacap berarti ibu saya masuk thn ini juga karna usia yng 74 thn dan cara mengurusnya gimana karna aku di malaysia

    1. Menteri Agama pernah mengatakan; “Secara bertahap itu, misalnya tahun 2012 ini diprioritaskan untuk usia 80 tahun. Kemudian, di tahun 2013 diprioritaskan untuk lansia berusia 70 tahun, tahun 2014 untuk lansia tahun 60 tahun. Begitu juga seterusnya dan kita harapkan semua antrian calon jamaah haji lansia bisa habis”.

      Untuk pertanyaan Mas Kuswanto, silakan ditindfaklanjuti ke pihak berwenang, dalam hal ini Kemenag Cilacap Up. Urusan Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button